PMII Siak Desak Pemerintah Cabut Izin PT SSL

PMII Siak Desak Pemerintah Cabut Izin PT SSL
Ketua PMII Siak Riyan Azhri (foto bgnews/antonius)

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Siak mengeluarkan maklumat sikap keras terkait konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL). PMII menilai perusahaan tersebut telah merampas hak rakyat, menghina simbol pemerintahan daerah, serta menunjukkan arogansi dalam penyelesaian konflik.

Ketua PMII Kabupaten Siak, Riyan Azhari menegaskan, bahwa penghinaan terhadap langkah Bupati Siak dalam memfasilitasi penyelesaian konflik bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga merendahkan marwah negeri, adat Melayu, dan masyarakat Siak.

''Bupati adalah simbol marwah negeri. Tidak boleh ada satu pun korporasi yang berdiri lebih tinggi dari pemerintahan daerah. PT SSL dengan segala arogansinya sudah menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati marwah negeri ini. Maka kami nyatakan: SSL adalah musuh rakyat!,''  tegas Riyan Azhari ketika ditanya BGNNEWS.CO.ID, Kamis (28/8/2025).

Dalam maklumat tersebut, PMII Siak menyampaikan enam poin sikap, di antaranya:

• Mendesak PT SSL meminta maaf secara terbuka dan secara adat kepada masyarakat Siak.

• Meminta Kementerian Kehutanan segera mencabut izin operasional PT SSL.

• Mengingatkan agar pencabutan izin tidak berhenti di atas kertas, tetapi diikuti dengan skema pengelolaan tanah untuk ekonomi rakyat.

• Menegaskan bahwa kerusakan hutan adalah kejahatan, perampasan tanah adalah pengkhianatan, dan pembiaran pemerintah adalah bentuk kezaliman.

PMII juga menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Siak melalui pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik. Namun, mereka mengingatkan agar pemerintah daerah bersama rakyat menyiapkan skema transisi pasca pencabutan izin.

''Tanah yang dirampas harus kembali kepada rakyat dan dikelola melalui koperasi, usaha tani bersama, serta pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Jangan sampai konflik hanya berganti wajah,'' tambah Riyan.

PMII menegaskan akan terus mengawal proses pencabutan izin PT SSL dan siap berdiri di garda terdepan bersama rakyat. Maklumat ditutup dengan seruan perlawanan “Lawan Penindasan, Jaga Marwah Negeri Istana! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!”. 

Sebelumnya,Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak juga mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi atas konflik berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) dan Bupati Siak hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menyampaikan, LAM Kabupaten Siak melihat kesungguhan Bupati Siak dalam menyelesaikan konflik tersebut. Baik dengan cara yang patut dan secara menurut adat dan Perundang-undangan yang berlaku, sudah dijalankan dengan baik.

Arfan menanggapi pertemuan Bupati Siak dengan pihak PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terkait konflik lahan, menunjukan sikap yang kurang patut dan berujung pada perdebatan. 

''Kami LAMR Kabupaten Siak, menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut. Untuk itu, diminta kepada PT SSL menyampaikan permintaan maaf secara adat. Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang ditempuh Bupati Siak Dr Afni dan kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, mencabut izin PT SSL,'' tegas Arfan Usman yang juga mantan Sekda Siak ini. (Ton)

Berita Lainnya

Index