Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID – Penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau yang semestinya dilakukan hari ini, Selasa (26/8/2025), terpaksa ditunda. Hal itu disebabkan rapat tidak memenuhi kuorum karena banyak perwakilan perusahaan yang absen.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, bahwa keputusan penundaan dilakukan untuk menjaga validitas dan kesepakatan bersama dalam penetapan harga.
''Rapat hari ini tidak bisa dilanjutkan karena peserta tidak kuorum. Oleh karena itu, penetapan harga TBS akan dilaksanakan besok, Rabu (27/8/2025),'' ujar Defris Hatmaja kepada BGNNEWS.CO.ID .
Ia menambahkan, selama penundaan, harga TBS yang berlaku masih mengacu pada keputusan minggu lalu hingga rapat berikutnya. ''Harga yang berlaku tetap menggunakan harga pekan lalu sampai rapat penetapan bisa dilaksanakan,'' jelasnya.
Lebih lanjut, Disbun Riau juga akan melayangkan surat resmi kepada perusahaan yang absen dalam rapat tersebut. Hal ini bertujuan agar ke depan perwakilan perusahaan lebih disiplin dan menyadari bahwa rapat penetapan harga bukan sekadar rutinitas, melainkan menyangkut kepentingan petani sawit di Riau.
“Ini bukan rapat biasa, tapi menyangkut langsung kesejahteraan petani sawit. Maka kita harapkan semua pihak bisa lebih serius,” tegas Defris. (Ade)