Didanai DBH Sawit, 1.850 Pekerja Sawit di Pasaman Sekarang Dilindungi Jamsostek

Didanai DBH Sawit, 1.850 Pekerja Sawit di Pasaman Sekarang Dilindungi Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Fatrizon. (foto istimewa)

Pasaman, BGNNEWS.CO.ID - Kabar baik untuk para pekerja sektor kelapa sawit di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, mereka kini sudah didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

Ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Pasaman bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 1.850 pekerja yang sudah didaftarkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan menjelaskan, kepesertaan para pekerja yang tergolong kategori rentan ini didanai melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor informal.

''Proses administrasi pendaftaran peserta sudah rampung, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu proses pencairan dana DBH. Ada sebanyak 1.850 pekerja sawit di Pasaman sudah resmi terdaftar. Mereka akan mendapatkan perlindungan dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),'' sebutnya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, perlindungan jamsostek sangat penting sebagai upaya mencegah risiko sosial dan menekan angka kemiskinan baru. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya terlindungi secara ekonomi apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga membuka akses bagi keluarga mereka untuk mendapatkan hak-hak lain seperti beasiswa pendidikan.

''Kalau terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan manfaat yang layak. Bahkan, anak pekerja juga bisa menerima beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi,'' jelasnya.

Dia berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh bagi sektor lainnya, seperti pertanian, perikanan, dan pelaku UMKM, untuk juga mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Fatrizon menjelaskan, bahwa pendataan peserta telah melalui proses yang ketat dan dilakukan dari level paling bawah yakni kejorongan atau tingkat dusun.

Pihaknya yakin jumlah tenaga kerja yang terlindungi jamsostek akan terus bertambah. ''Kami berharap kolaborasi melalui DBH Sawit ini bisa terus ditingkatkan. Tujuannya jelas, yakni memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja dan mendorong kesejahteraan mereka,'' pungkasnya. (jdi/els)

Berita Lainnya

Index