Dana CSR Pabrik Sawit untuk Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni

Dana CSR Pabrik Sawit untuk Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni
Ilustrasi pabrik kelapa sawit. (foto istimewa)

Langkat, BGNNEWS.CO.ID - Pada tahun 2025 dana Corporate Social Responsibility (CSR) pabrik sawit, baik swasta maupun BUMN yang beroperasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus lebih difokuskan untuk membantu masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

''Satu diantaranya, pabrik sawit di Langkat diharuskan perbaiki dua unit rumah warga tak layak huni setiap tahun,'' kata Bupati Langkat, Sumatera Utara, H Syah Afandin SH, saat memimpin rapat kerja bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat Tahun 2025 yang berlangsung di ruang kerjanya.

Rapat kerja ini merupakan pertemuan pertama antara Forum TJSP dan Bupati Langkat, sebagai tindak lanjut upaya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN yang beroperasi di Kabupaten Langkat. Penyaluran dana CSR ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024.

Hadir dalam rapat kerja tersebut perwakilan beberapa perusahaan, seperti Bank Sumut, Bank BRI, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SMS, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, pada tahun 2024, dana CSR telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program. Diantaranya pembangunan dan penataan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah wilayah seperti Tanjung Pura, Stabat, Bahorok, Gebang, dan Secanggang. Program-program tersebut terlaksana berkat kontribusi dari perusahaan sawit PTPN I, PT LNK, PT Bahruny, PT Buana Estate, serta RSU Bidadari dari sektor kesehatan dan Bank Sumut dari sektor perbankan.

''Saya mau masyarakat merasakan langsung dampaknya, seperti pembagian sembako setiap bulan, bantuan peralatan sekolah, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,'' tegas Bupati Afandin dalam keterangan Diskominfo Langkat dikutip, Minggu (10/8/2025).

Sementara itu, Putra selaku Sekretaris Forum TJSP menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat untuk menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

''Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,'' ungkap Putra.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata. (jdi/els)

Berita Lainnya

Index