Pemerintah Didorong Kembangkan Hilirisasi Kelapa Rakyat

Pemerintah Didorong Kembangkan Hilirisasi Kelapa Rakyat
Ilustrasi kebun kelapa. (foto istimewa)

Yogyakarta, BGNNEWS.CO.ID - Potensi keekonomian kelapa di Indonesia sangat bagus dan banyak produk yang bisa tercipta dari proses hilirisasi kelapa rakyat yang bisa diperuntukan untuk ketahanan pangan dan energi nasional.

''Karena hal ini didukung, sekitar 3,3 juta hektar (Ha) perkebunan kelapa yang ada di Indonesia, 90 persen di antaranya merupakan milik rakyat, baik dikelola sebagai perkebunan maupun sekadar menjadi kelapa nyiur melambai di tepi pantai,'' kata Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Dr Iman Yani Harahap, di sela-sela pelaksanaan acara Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) 2025 yang digelar PT RPN – PPKS Medan di The Alana, Yogyakarta, Kamis (17/7/2025) sore.

Tapi sayangnya, kata Iman Yani Harahap yang pernah menjadi Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan ini, hilirisasi kelapa di tingkat rakyat belum berjalan secara maksimal sama sekali. Kalau perkebunan kelapa di tingkat rakyat bisa digarap dan maju, maka bukan tidak mungkin perekonomian rakyat yang berbasis petani akan maju dan kuat.

Imam meminta pemahaman publik atas pernyataannya agar bisa dibedakan antara penggunaan produk berbasis kelapa untuk kebutuhan sehari-hari, dengan penciptaan dan penggunaan produk turunan kelapa berbasis industri dan komersialisasi.

''Bedakan antara produk kelapa untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak sayur, bila dibandingkan dengan penciptaan produk berbasis industri dan komersialisasi seperti penciptaan coconut meat, minyak goreng kelapa, dan sebagainya,'' jelasnya.

Ir Yohanes Samosir, salah satu periset komoditas perkebunan yang kini bergabung di PT KPN Corperation secara terpisah, mendukung setiap upaya untuk menegakkan kembali kejayaan perkebunan kelapa, termasuk yang dilakukan oleh PT RPN.

Tetapi ia mengusulkan agar pemerintah pusat bisa terlibat lebih luas lagi dalam upaya dan cita-cita di atas, dengan cara menugaskan pengembangan perkebunan kelapa ke badan usaha milik negara (BUMN), baik dengan pola perkebunan inti rakyat (PIR) maupun melalui aksi koorporasi.

''Pihak swasta silahkan saja ikut, enggak dilarang. Tetapi maksud saya di sini, kalau pemerintah melalui BUMN ikut dalam pengembangan perkebunan kelapa, maka hal itu pasti bisa diwujudkan karena pemerintah memang punya kekuasaan untuk hal itu,'' ucap Yohanes Samosir.

Keikutsertaan pemerintah tersebut, beber Yohanes Samosir, setidaknya bisa menciptakan keseimbangan baru dalam luas pengelolaan perkebunan kelapa setidaknya menjadi 70:30, 70 persen dikelola rakyat dan 30 persen dikelola perusahaan BUMN dan atau swasta.

''Kalau ini terwujud, maka tentunya diyakini proses hilirisasi kelapa bakal bisa dipercepat sekaligus bisa menegakkan kembali kejayaan perkebunan kelapa secara nasional,'' tegas Yohanes Samosir. (jdi/medbun)

Berita Lainnya

Index