Dua Ekor Gajah Dijadikan Warga Kehormatan Riau

Dua Ekor Gajah Dijadikan Warga Kehormatan Riau
Salah seekor gajah yang akan dijadikan warga kehormatan Riau. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah yang menjadi penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dijadikan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau. Hal ini sebagai simbol penting hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

''Gagasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran ekologis serta memperlakukan fauna sebagai bagian penting dari komunitas hidup yang harus dihormati dan dilindungi,'' kata Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).

Penobatan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukanlah sekadar simbolis. Keduanya bahkan akan dibuatkan semacam identitas kependudukan, sebagai bentuk pengakuan bahwa kehidupan satwa liar juga merupakan bagian dari ekosistem sosial yang memiliki hak untuk hidup berdampingan secara damai dengan manusia.

''Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem,'' jelas Wahid.

Wahid memandang bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, Riau ingin menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan satwa bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga soal kelangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika ekosistem tidak dijaga, maka dampaknya akan sangat luas. Emisi karbon dari kerusakan hutan bisa menebal dan mengganggu keseimbangan atmosfer, termasuk kadar oksigen di lapisan ozon. Maka, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga diri sendiri, menjaga napas kehidupan untuk generasi yang akan datang.

Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda, termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan menilai bahwa Domang dan Tari layak menjadi simbol suara-suara yang selama ini tak terdengar. Di tengah maraknya eksploitasi alam, satwa seperti mereka tidak memiliki kekuatan untuk menyampaikan keberatan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima.

Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan diharapkan bisa jadi pengingat, bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kita tidak boleh melupakan makhluk lain yang juga berbagi ruang hidup. Meski mereka tak bisa bersuara, bukan berarti mereka tak layak dibela. (jdi/mdcr)

 

Berita Lainnya

Index