Mendiktisaintek dan Komisi X Soroti Hak Pendidikan Disabilitas

Mendiktisaintek dan Komisi X Soroti Hak Pendidikan Disabilitas
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Prof. Brian Yuliarto, PhD saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Lancang Kuning. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Negara telah memiliki landasan hukum kuat sejak 1990-an untuk kesetaraan pendidikan, termasuk bagi disabilitas. Hal ini berdasarkan rujukan pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 (pendidikan inklusif, kewajiban ULD), Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 (hak setara pendidikan berkualitas), dan Permendikbud Ristek Tahun 2023 (wajibnya pembentukan ULD).

Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Prof. Brian Yuliarto, PhD saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Lancang Kuning (Unilak), Sabtu (28/2025). Kunjungan ini berfokus pada dukungan peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Prof Brian disambut langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji Prof Dr Irwan Effendi dan Rektor Unilak Prof Dr Junaidi beserta jajarannya. Kegiatannya, dikemas dalam dialog bertema "Mewujudkan Pendidikan Inklusi, Aksesibilitas, dan Kesetaraan di Perguruan Tinggi," bersama anggota Komisi X DPR RI Dr Hj Karmila Sari. 

Prof Brian mengatakan, data bahwa baru 149 dari 4.000 perguruan tinggi di Indonesia memiliki ULD, dan hanya 249 perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa disabilitas, dengan total 3.582 mahasiswa disabilitas di seluruh Indonesia. Unilak disebut sebagai percontohan aktif dalam pengembangan layanan disabilitas.

Dia menegaskan komitmen pribadinya untuk membantu, termasuk rekomendasi kerja bagi lulusan disabilitas dan beasiswa LPDP ke luar negeri bagi yang berprestasi. ''Pendidikan sejatinya tidak memberikan perbedaan,'' pungkasnya, diiringi penampilan tari Randai Kuantan dari mahasiswa disabilitas yang diikuti oleh Menteri dan para undangan.

Sementara Rektor Unilak menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri dan menyoroti komitmen Unilak sejak 2022 dalam menerima mahasiswa disabilitas. Ia menjelaskan Unilak membuka Program Studi Pendidikan Khusus, bahkan saat moratorium, demi memberikan kesempatan pendidikan tinggi.

Prof. Junaidi mengakui tantangan besar dalam penempatan kerja bagi lulusan disabilitas. Ia menyerukan perubahan sudut pandang, dari melihat keterbatasan menjadi melihat kemampuan, serta menekankan peran kolaboratif perguruan tinggi, pemerintah, dan swasta untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi disabilitas. (jdi/mdcr)

Berita Lainnya

Index