Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Warga Kelurahan Senapelan, menorehkan sejarah baru dengan dideklarasikannya wilayah mereka sebagai "Kampung Bebas Narkoba" dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Deklarasi bersejarah ini digelar pada Rabu (25/6/2025), menandai babak baru pemberantasan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Program transformasi ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang berkomitmen penuh mengubah wajah Kampung Dalam menjadi lebih baik.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian ini dalam acara deklarasi. "Kami sangat senang melihat perkembangan Kampung Dalam yang semakin menuju ke arah yang baik dan positif," ujar Walikota.
Agung menyampaikan harapan besarnya agar anak-anak di wilayah tersebut dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan terbebas dari ancaman narkoba. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membantu mengurangi tingkat pengangguran melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Kami akan terus bekerja keras agar Kampung Dalam benar-benar mengalami transformasi menyeluruh yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga," tambah Walikota dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada Kampung Dalam sebagai wilayah yang identik dengan peredaran narkoba.
"Kami bertekad kuat untuk menghapus pandangan buruk ini secara total dan menggantinya dengan image positif sebagai kampung yang sejahtera, maju, dan mandiri," tegasnya.
Deklarasi "Kampung Bebas Narkoba" ini diharapkan menjadi momentum awal transformasi berkelanjutan yang membawa dampak positif bagi seluruh warga Kampung Dalam, Kelurahan Senapelan, Pekanbaru. (Ade)