Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Warga Kampung Dalam, Kelurahan Senapelan, merayakan momen bersejarah yang sangat penting bagi masa depan mereka. Kampung mereka resmi dinyatakan sebagai "Kampung Bebas Narkoba" dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, menandai babak baru dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Program besar ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang berkomitmen penuh mengubah wajah Kampung Dalam. Acara deklarasi yang penuh makna ini digelar pada Rabu (25/06/2025) pagi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama seluruh jajaran kepolisian.
Turut menghadiri acara penting ini adalah Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, serta sejumlah pejabat Forkopimda yang memberikan dukungan penuh terhadap program transformasi ini.
Kapolda Riau menyatakan, bahwa narkoba adalah ancaman nyata dan musuh besar bagi generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan visi besar di balik program ini.
"Kami memiliki tekad kuat untuk mengubah Kampung Dalam menjadi wilayah yang lebih maju, produktif, dan mandiri secara ekonomi. Tujuan utama kami adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi," tegas Irjen Hery dengan penuh semangat.
Harapan besar Kapolda adalah menjadikan Kampung Dalam sebagai contoh nyata kampung yang kreatif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan perekonomian Kota Pekanbaru.
"Visi kami ke depan adalah masyarakat Kampung Dalam dapat menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan," jelasnya dengan optimisme tinggi.
Menurut Kapolda Riau, upaya mengubah pandangan negatif tentang kampung ini membutuhkan kerja sama yang erat dari semua pihak, terutama partisipasi aktif dari warga setempat.
''Mari kita bergandengan tangan dan bersatu padu untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah dan bermakna bagi generasi muda kita,'' ajak beliau kepada seluruh hadirin.
Program ini nantinya akan dijadikan sebagai pilot project atau percontohan sukses untuk diterapkan di daerah lain di Pekanbaru dan seluruh wilayah Riau. Selain fokus pada pembentukan kampung bebas narkoba, pihak kepolisian juga merencanakan program pelatihan kewirausahaan yang komprehensif agar warga dapat membuka dan mengembangkan usaha mandiri yang menguntungkan.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan surat deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat Kampung Dalam yang mewakili seluruh warga. (Ade)