Gubri Minta Komitmen Perusahaan di Riau Jaga Infrastruktur Jalan

Gubri Minta Komitmen Perusahaan di Riau Jaga Infrastruktur Jalan
Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Kapolda dan sejumlah kadis saat acara bersama para pimpinan perusahaan di Riau. (Foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Suluruh pimpinan perusahaan besar di Riau dikumpulkan Gubernur Abdul Wahid, Senin (16/6/2025) di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru. Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

''Kami minta para pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau untuk meminta komitmen mereka dalam mematuhi aturan lalu lintas dan standar kendaraan. Persoalan infrastruktur tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang seharusnya mampu tahan hingga 20 tahun, rusak dalam hitungan bulan sebab dilewati oleh kendaraan ODOL,'' tegas Abdul Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru.

Pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi, namun perusahaan wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan, terutama terkait pemeliharaan jalan. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan justru akan menyulitkan pelaku usaha sendiri jika tidak diatasi dengan serius.

"Saya minta komitmen dari teman-teman, kita tidak melarang aktivitas ekonomi, tetapi perhatikanlah kalau jalan rusak, Bapak juga yang sulit," kata Wahid.

''Kami membangun jalan yang seharusnya tahan 20 tahun, ternyata karena ODOL cuma tahan 2 bulan. Nah, inilah beban ekonomi yang harus kami tanggung akibat dari aktivitas yang tidak taat aturan,'' imbuhnya.

Wahid mendorong perusahaan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar memenuhi standar. Ia menekankan pentingnya penggunaan kendaraan berplat BM agar tetap memberikan kontribusi pada daerah.

''Setidak-tidaknya walaupun dia dikontrakkan dengan pihak ketiga, janganlah kendaraannya itu dari luar, setidaknya kendaraan itu berplat BM, agar ada nilai kontribusinya buat daerah,'' katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Gubri bersama Kapolda Riau telah sepakat membebaskan biaya mutasi kendaraan untuk mempermudah proses administrasi. Harapannya, pelaku usaha segera menyesuaikan kendaraan mereka agar sesuai aturan.

Lalu, Wahid berencana akan memasukkan pelanggaran terhadap aturan ini dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur daerah.

Ia menegaskan, bahwa pajak yang dipungut dari masyarakat untuk memelihara jalan harus memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama menjaga kualitas jalan demi keberlangsungan aktivitas ekonomi yang lancar. (jdi/mdcr)

 

 

Berita Lainnya

Index