Riau, BGNNEWS.CO.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan pada penetapan minggu ke-19 tahun 2025 untuk periode 11-17 Juni 2025. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 115,30 per kilogram atau mencapai 3,36 persen dari harga periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja SP MSi menyampaikan, bahwa harga pembelian TBS petani mitra plasma untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 3.311,98 per kilogram untuk kelompok umur 9 tahun.
"Penurunan harga TBS mitra plasma ini lebih drastis dibandingkan dengan mitra swadaya yang hanya turun 1,73 persen. Hal ini menunjukkan dampak yang lebih besar terhadap petani plasma akibat fluktuasi harga kernel di pasar," jelas Defris pada Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS mitra plasma untuk berbagai kategori umur tanaman adalah sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.550,91
- Umur 4 tahun: Rp 2.893,55
- Umur 5 tahun: Rp 3.067,22
- Umur 6 tahun: Rp 3.201,07
- Umur 7 tahun: Rp 3.269,75
- Umur 8 tahun: Rp 3.308,40
- Umur 9 tahun: Rp 3.311,98
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.294,06
- Umur 21 tahun: Rp 3.242,05
- Umur 22 tahun: Rp 3.192,13
- Umur 23 tahun: Rp 3.138,89
- Umur 24 tahun: Rp 3.080,50
- Umur 25 tahun: Rp 3.014,88
"Harga cangkang untuk mitra plasma ditetapkan sebesar Rp 18,62 per kilogram yang berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan adalah 93,05 persen untuk periode satu bulan ke depan," ungkap Defris.
Data menunjukkan harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini naik sebesar Rp 61,76 per kilogram menjadi Rp 13.307,26 per kilogram. Namun, harga kernel turun drastis sebesar Rp 2.716,12 per kilogram menjadi Rp 11.203,52 per kilogram.
Tim penetapan harga telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang disepakati oleh tim. Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, digunakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata Koperasi Primer Bersama Nasional (KPBN).
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp 13.361,25 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.160,50 per kilogram. (Ade)