JAMBI, BGNNEWS.CO ID - Beda nasib. Ini soal penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sampai pertengahan bulan April 2025 antara petani mitra plasma di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Jambi.
Jika merujuk pemberitaan, Jumat (11/4/2025), disebutkan kalau harga pembelian TBS produksi para petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Sumsel ditetapkan naik sebanyak Rp 10,33 menjadi Rp 3.630,27 per kilogram (Kg) untuk periode I (1-15) April 2025.
Sementara itu di Provinsi Jambi, harga pembelian TBS produksi para petani kelapa sawit mitra plasma justru mengalami penurunan sebesar Rp 67,41 menjadi Rp 3.610,14 per Kg untuk usia tanam 10-20 tahun, dan berlaku sepanjang periode 11-17 April 2025.
Hal tersebut seperti yang diumumkan oleh pihak Bidang Pemasaran Strategis Produk Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Oleh Tim Perumus Penetapan Harga TBS Pekebun Bermitra.
Untuk harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Disbun Jambi menetapkan sebesar Rp 14.522; harga inti sawit atau palm kernel (PK) Rp 12.505,00; dan terakhir, besaran persentase Indeks K sebesar 94,09 persen dan sama persis dengan periode sebelumnya.
Pada periode 28 Maret – 3 April dan 4-10 April 2025 atau saat libur panjang selama dua pekan terkait hari besar keagamaan nasional (HBKN) Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau libur lebaran, harga CPO yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 14.741,41; serta PK Rp 12.951,50 per Kg
Berikut ini penetapan harga TBS petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 11-17 April 2025 :
3 tahun Rp 2.811,41
4 tahun Rp 3.009,04
5 tahun Rp 3.146,92
6 tahun Rp 3.277,97
7 tahun Rp 3.360,60
8 tahun Rp 3.432,71
9 tahun Rp 3.499,88
10-20 tahun Rp 3.610,14
21-24 tahun Rp 3.503,15
25 tahun Rp 3.345,41. (jun/mediaperkebunan)