Pakar Lingkungan Asal Riau Minta Lahan Sitaan Satgas PKH Dijadikan Kawasan Hutan Lagi

Pakar Lingkungan Asal Riau Minta Lahan Sitaan Satgas PKH Dijadikan Kawasan Hutan Lagi
Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto istimewa)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID – Pemerintah diminta untuk mengembalikan lahan sitaan Satgas PKH dari koorporasi yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten dijadikan kawasan hutan lagi.

''Kalau saya kurang sepakat kalau pemerintah melalui BUMN untuk mengelola kembali lahan sitaan Satgas PKH tersebut,'' kata pakar lingkungan hidup asal Riau Dr Elviriadi, yang sering menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus-kasus lingkungan hidup ini, kemarin.

Data yang dihimpun seperti dikutip dari KuansingKita, adapun lahan sitaan Satgas PKH dari 369 korporasi yang mencapai luas sekitar 1.001.674,14 hektar. Lahan ini sudah diserahkan pengelolaannya kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.

Ditambahkannya, langkah Satgas PKH dalam penertiban akan terkesan tidak memiliki efek apapun jika lahan sitaan itu dikelola kembali melalui BUMN.

Langkah tepatnya, pemerintah melalui Satgas PKH mengembalikan lahan sitaan itu menjadi kawasan hutan untuk memulihkan ekosistem hutan. Ini selaras dengan jargon pemerintah yang digaungkan selama ini seperti isu penurunan suhu bumi dan perubahan iklim atau global warming dan climate change.

Lebih jauh Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional di sebuah organisasi berskala nasional ini menjelaskan, maksudnya untuk meminta lahan sitaan itu dikembalikan menjadi kawasan hutan. Dr Elviriadi menyebutkan banyak sekali fungsi hutan untuk mahluk penghuni planet bumi ini.

Diuraikannya, hutan berfungsi untuk menjaga iklim global, hutan sebagai tempat cadangan air tanah, hutan mengatur siklus air dan koservasi tanah, hutan mengatasi pemanasan global, hutan berfungsi menahan banjir dan mencegah longsor,  bahkan hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Ia pun mengingatkan jika pemerintah tidak mengembalikan lahan sitaan itu menjadi kawasan hutan maka pemerintah bisa dikatakan anti ekologi, pemerintah tidak mendukung ekosistem ekologi, pemerintah tidak memiliki perspektif lingkungan. Hal ini katanya akan menjadi bom waktu yang akan meledak menjadi bencana lingkungan.

Selain itu, Ia juga menegaskan jika lahan sitaan tidak dikembalikan menjadi kawasan hutan maka jargon pemerintah tentang keseimbangan ekosistem dan perubahan iklim adalah jargon kosong. Kenapa jargon kosong ? Karena jargon keseimbangan ekosistem dan perubahan iklim tidak pernah direalisasikan. (jun/kuansingkita)

Berita Lainnya

Index