JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Tercatat harga referensi (HR) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode Maret 2025 tercatat sebesar USD 954,50 per metrik ton (MT), maka untuk periode April 2025 ini menjadi USD 961,54 per MT.
Dengan demikian, maka harga CPO tersebut alami kenaikan sebesar USD 7,03 atau setara dengan 0,74 persen per metrik ton (MT).
Menurut Isy Karim selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada dua faktor yang membuat HR CPO mengalami kenaikan, yaitu faktor cuaca dan faktor buyer atau negara pembeli.
Untuk faktor cuaca, Isy Karim mengatakan telah terjadi curah hujan yang tinggi di sebagian wilayah Sumatera dan Malaysia, sehingga membuat suplai tandan buah segar (TBS) yang merupakan bahan utama pembuatan CPO menjadi terkendala.
Lembaga pemantau kondisi cuaca tersebut telah mengeluarkan peringatan dini terkait curah hujan yang tinggi pada Maret 2025 dengan klasifikasi yang cukup keras, yaitu Klasifikasi Waspada.
Adapun daerah-daerah yang mendapatkan klasifikasi waspada dari BMKG adalah beberapa kabupaten dan kota yang ada di berbagai provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi , dan pulau Papua.Untuk pulau Sumatera, BMKG mengatakan klasifikasi waspada ada di Provinsi Aceh, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara di pulau Jawa melingkupi Provinsi Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, pulau Kalimantan mencakup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Berikutnya, pulau Sulawesi mencakup Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo.
Serta, terakhir, untuk pulau Papua yang mendapatkan klasifikasi waspada dari BMKG adalah Provinsi Papua Tengah.
Di samping menyebutkan faktor cuaca, Isy Karim mengatakan ada faktor lain yang membuat HR CPO naik untuk periode April 2025, yaitu faktor India dan Tiongkok.Kata dia, dua negara yang menjadi buyer atau pembeli tradisional CPO produksi Indonesia dan Malaysia itu membatasi pembelian karena melambungnya harga CPO di pasar global.
Perlu pembaca ketahui bahwa melambungnya harga CPO di pasar global karena pasokan yang seret dari negara-negara produsen utama, yaitu Indonesia dan Malaysia. Kebijakan program mandatori biodiesel 40 (B40) yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto juga turut memengaruhi berkurangnya pasokan CPO ke pasar global, sehingga membuat harganya menjadi terdongkrak mahal. (bgn/mediaperkebunan)