Pemerintah Buat Tim Khusus Pantau Penerapan BBM Campur Minyak Sawit 40 Persen

Pemerintah Buat Tim Khusus Pantau Penerapan BBM Campur Minyak Sawit 40 Persen
Ilustrasi B40

JAKARTA,BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah buat tim khusus mengawasi implementasi penerapan BBM dengan campuran minyak sawit 40 persen atau B40 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Tim tersebut terdiri dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta EBTKE. Tim tersebut secepatnya akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

"Minggu depan kita turunkan pengawas untuk nanti mengawasi implementasi di lapangan,'' ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Kamis (30/1/2025) malam.

Tim tersebut akan mengawasi terkait dengan volume, kandungan air, warna dan densitas B40. Hal ini dilakukan agar penerapan B40 sesuai dengan yang diinginkan.

Adapun pengawasan tersebut bukan merupakan hasil temuan adanya ketidaksesuaian melainkan hanya adanya kekhawatiran terkait dengan implementasi yang tidak sesuai.

"Yang kita khawatirkan saja. Karena B40 itu tidak ada insentif. Jadi kita lebih antisipasi ya. Memperkirakan, wah ini karena nggak ada insentif, jangan-jangan cuma diletakin doang. Jadi kita antisipasi," terang Eniya.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO. bgn/detik

Berita Lainnya

Index