JAKARTA,BGNNEWS.CO.ID – Direktorat Perbenihan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil seluruh stakeholder (pelaku) perbenihan untuk duduk bareng menentukan harga benih siap salur untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Komitmen pemerintah ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan petani dalam melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini tidak hanya sekedar mengganti tanaman dengan tanaman yang baru. Namun juga bibit program PSR diwajibkan memakai benih unggul bersertifikat. Tujuannya agar tanaman PSR dapat menghasilkan tanaman yang berproduktivitas tinggi.
Alhasil dalam rapat tersebut maka disepakati angka Rp50.000/batang untuk benih siap salur. Hal tersebut tertuang dalam surat B-93/KB.020/E/01/2025 oleh Ditjen Perkebunan Kementan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, dalam rangka mendukung optimalisasi dan menumbuhkan iklim yang baik terhadap tata kelola perbenihan kelapa sawit terutama penyediaan benih untuk pelaksanaan Program PSR.
Surat edaran ini disambut gembira oleh berbagai kalangan, termasuk petani dan pengusaha kebun sawit di Riau. Diketahui, beberapa kabupaten dan kota, sedang memulai program PSR tersebut. Adanya bibit sawit yang bersertifikat ini, begitu mengembirakan. Apalagi harga yang disepakati tidak terlalu mahal dan terjangkau. sawitnews/bgn