Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Zulfahmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PKPP Riau ini menggantikan Thomas Larfo karena ikut pendidikan.
''Zulfahmi menggantikan Thomas Larfo yang mengikuti Diklat PIM II Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PIM) II,'' kata Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).
Dijelaskan, penunjukan Zulfahmi tersebut tertuang dalam dalam surat perintah Nomor: 800.1.11.1/18025/BKD/2025.
Seperti diketahui, jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP mengalami kekosongan pasca pejabat sebelumnya Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada OTT oleh KPK pada Senin (3/11/2025) lalu.
Saat ini Muhammad Arief Setiawan dalam masa penahanan pertama selama 20 hari terhitung 3 November - 20 November 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Gedung KPK. (ndi/bgnnews)