Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih berada di Pekanbaru untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) non aktif Abdul Wahid, dan Kadis PUPR-PKPP, M Arief Setiawan serta Tenaga Ahli gubernur Dani M Nursalam.
Baca juga : KPK Ungkap Gubernur Abdul Wahid Diduga Terima Fee Rp4,05 Miliar
Kemarin rumah dinas Gubri yang digeledah tim penyidik antirasuah. kali ini rumah Dani M Nursalam di Jalan Firdaus, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).
Pantau wartawan dilapangan, tim KPK tiba di rumah Dani sejak pagi hari dan melakukan penggeledahan selama beberapa jam. Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik terlihat meninggalkan lokasi membawa sejumlah koper dan dus yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus tersebut.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK sebelumnya mengungkap, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Penggeledahan dilakukan tak lama setelah Dani yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). (jdi/bgnnews)