Abdul Kasim : Kejelasan Status Aset Penting untuk Menghindari Persoalan Hukum

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:13:24 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, Rabu (22/10). (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Komisi V DPRD Riau telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PHR, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, SKK Migas, bagian aset daerah, serta Bappeda Riau. 

Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut terhadap sejumlah sekolah eks Caltex, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang berlokasi di kawasan operasional PHR setelah pengalihan dari Caltex.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/10/2025), kejelasan status aset tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama dalam proses pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan.

''Untuk itu kami meminta Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status lahan sekolah-sekolah eks Caltex dapat resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau,'' kata politisi PKS ini lagi.

Dalam RDP lalu, pihaknya juga sudah 

menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait. Untuk itu kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun pemerintah kabupaten/kota ikut terlibat langsung dalam tim penyelesaian status lahan sekolah ini, sehingga pengelolaan aset pendidikan berjalan lancar dan sah secara hukum.

''Penyelesaian masalah aset pendidikan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Riau,'' ungkapnya. (ndi/bgnnews)

Terkini