Satu Minggu Kedepan, TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Dihargai Rp 3.385,76 per Kilogram

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:45:17 WIB
Harga sawit mitra plasma Riau minggu ke 24 tahun 2025 naik. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Minggu ke 24 tahun 2025 ini memang betul-betul harinya bagi petani sawit di Riau. Selain sawit mitra swadaya yang naik, ternyata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma juga alami kenaikan untuk periode 16-22 Juli.

Berdasarkan penetapan harga yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang dipimpin Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dr Defris Hatmaja SP MSi pada Selasa (15/7/2025), kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 69,51 per kilogram atau mencapai 2,10% dari harga periode sebelumnya. Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.385,76 per kilogram, dimana sebelumnya sebesar Rp 3.316,24/Kg.

''Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,'' ujar Defris.

Penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau untuk periode 16-22 Juli 2025 adalah sebagai berikut:

- Umur 3 tahun: Rp 2.592,99/kg

- Umur 4 tahun: Rp 2.897,14/kg  

- Umur 5 tahun: Rp 3.114,57/kg

- Umur 6 tahun: Rp 3.236,23/kg

- Umur 7 tahun: Rp 3.308,58/kg

- Umur 8 tahun: Rp 3.349,24/kg

- Umur 9 tahun: Rp 3.358,99/kg (tertinggi)

- Umur 10-20 tahun:  Rp 3.321,46/kg

- Umur 21 tahun: Rp 3.263,06/kg

- Umur 22 tahun: Rp 3.196,49/kg

- Umur 23 tahun: Rp 3.120,82/kg

- Umur 24 tahun: Rp 3.063,65/kg

- Umur 25 tahun: Rp 3.016,57/kg

Kenaikan harga TBS didorong oleh meningkatnya harga CPO (Crude Palm Oil) dan kernel. Harga CPO minggu ini naik sebesar Rp 244,15 sementara kernel naik Rp 409,90 dari minggu sebelumnya.

Harga rata-rata CPO PT KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara), periode ini mencapai Rp 14.037,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp 10.475,00 per kilogram.

Dalam penetapan harga ini, tim menggunakan indeks K untuk satu bulan ke depan sebesar 92,31%. Adapun harga cangkang yang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 18,50 per kilogram.

Penetapan harga ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

''Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,'' ujar Defris.

Komitmen bersama ini diharapkan akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kelapa sawit di Provinsi Riau. (Ade)

Terkini

DPRD Riau Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan

Selasa, 09 September 2025 | 19:23:43 WIB

Sekda : ASN Dituntut Punya Standar Kinerja Tinggi

Selasa, 09 September 2025 | 19:09:07 WIB

Program Rohil Cerdas, Guru MDA dan TPQ Diberi Dana Insentif

Selasa, 09 September 2025 | 16:52:48 WIB