Untuk Program Kerja Tahun 2026, Kementan Anggarkan Dana Sebesar Rp44,64 triliun.

Jumat, 11 Juli 2025 | 07:33:51 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Anggaran Kementrian Pertanian (Kementan) untuk tahun 2026, dari nilai pagu yang semula sebesar Rp13,75 triliun kemudian diusulkan penambahan tiga kali lipat menjadi Rp44,64 triliun.

Permohonan penambahan anggaran yang fantastis itu disampaikan Mentri Pertanian, Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menjelaskan, usulan tambahan anggaran ini didorong oleh target peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis pada tahun 2026, termasuk beras 33,8 juta ton, jagung 22 juta ton, kedelai 343 ribu ton, cabai 3 juta ton, bawang merah 2 juta ton, kopi 786 ribu ton, kakao 633 ribu ton, kelapa 2,89 juta ton, daging sapi/kerbau 514 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.

Amran merinci, dari pagu awal Rp13,75 triliun, hanya Rp1,64 triliun untuk belanja pegawai, Rp890 miliar untuk operasional, dan sisanya Rp11,23 triliun adalah belanja non-operasional yang bersifat mengikat. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan tambahan agar program prioritas bisa dijalankan maksimal.

Ada empat program utama yang menjadi fokus peningkatan, yakni ketersediaan akses dan konsumsi pangan dari Rp10,4 triliun menjadi Rp29,22 triliun; peningkatan daya saing dari Rp760 miliar menjadi Rp5,7 triliun; pendidikan vokasi dari Rp9,5 miliar menjadi Rp688 miliar; serta dukungan manajemen dari Rp2,54 triliun menjadi Rp9,03 triliun.

Ia juga membeberkan rincian pagu tambahan per unit eselon I. Diantaranya, Ditjen Tanaman Pangan dari Rp1,31 triliun menjadi Rp5,54 triliun, Ditjen Hortikultura dari Rp2,36 miliar menjadi Rp7,71 miliar, Ditjen Perkebunan dari Rp843,7 miliar menjadi Rp4,54 triliun, hingga Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dari Rp2,45 triliun menjadi Rp8,21 triliun.

Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyebut, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

''Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Usulan Penyesuaian Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian tahun 2026 sebesar Rp44.640.763.210.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' ujar Titiek. (jdi/cnbcindonesia)

Terkini