Bengkulu, BGNNEWS.CO.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode Juni 2025 turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Ini merupakan kabar kurang sedap buat para petani sawit di daerah tersebut.
Agar para petani tak rugi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun langsung bergerak cepat. Pemprov langsung mewanti-wanti perusahaan kelapa sawit (PKS) agar tak bermain-main dengan harga beli di lapangan.
''Penurunan memang tidak signifikan, tetapi tetap harus menjadi perhatian bersama. Penetapan ini sudah melalui rapat bersama tim penetapan harga dan 11 PKS yang hadir,'' kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M Rizon SHut MSi, kemarin.
Dijelaskannya, bahwa harga resmi TBS untuk Juni 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.893 per kilogram. Harga ini turun Rp 27 dibandingkan harga bulan Mei 2025 yang berada di angka Rp2.920/Kg.
Penurunan harga ini, lanjut Rizon, terjadi karena penurunan nilai Indeks-K. Indeks ini mengacu pada harga jual minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar nasional maupun internasional.
Rizon pun menekankan, meski terjadi penurunan, PKS wajib membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, harga resmi yang disepakati menjadi pedoman untuk menjaga keadilan antara petani dan pabrik.
''PKS tidak boleh seenaknya menetapkan harga sendiri. Kami minta harga beli di lapangan tidak jauh dari ketetapan yang sudah disepakati. Jangan sampai petani dirugikan dengan harga yang dipangkas sepihak.”
Rizon memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi administratif bagi PKS yang terbukti melanggar.
Ia juga mengimbau para petani untuk tidak segan melapor jika menemukan ketidaksesuaian harga. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pabrik dan kesejahteraan petani. (jdi/rdb)