Pemerintah Yakin Target PSR 120.000 Hektar Tercapai

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:54:08 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Kementan tahun ini merevisi tata cara pengajuan PSR dengan Permentan nomor 5 tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan adanya revisi ini, pemerintah optimistis target Peremajan Sawit Rakyat (PSR) seluas 120.000 Hektar tahun ini akan tercapai. 

''Dengan dana hibah BPDPKS Rp60 juta/ha , semakin banyak perusahaan perkebunan yang ikut program PSR jalur kemitraan, dan verifikasi jalur dinas yang lebih saya optimistis tahun ini target 120.000 bisa kita capai,'' kata Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma (Salma), Ditjen Perkebunan, Ardi Praptono, hari ini.

Dikatakannya, pengajuan peremajaan melalui dinas akan lebih ditekankan pada proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keakuratan data lapangan; tata cara verifikasi jalur dinas akan dituangkan lebih rinci dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan yang segera diterbitkan sebagai aturan turunan; disurat keterangan yang berasal dari kantor pertanahan dan di luar kawasan hutan akan tetap ada sesuai rekomendasi BPK.

Dengan aturan baru ini pemerintah berharap pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat lebih terstruktur, berkelanjutan dan mampu mendukung kesejahteraan pekebun sawit Indonesia. Tahun 2023 dari target 120.000 ha capaian PSR mencapai 53.582 ha. Sedang tahun 2024 dari target 120.000 ha capaian PSR 49.655 ha.

PSR adalah salah satu terobosan untuk mengatasi stagnasi produksi minyak sawit nasional dan meningkatkan kesejahteraan pekebun. Keberhasilan PSR akan meningkatkan produksi, produktivitas dan kesejahteraan pekebun. (bgn/mediaperkebunan)

Terkini