Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Perda dan Perwako terkait pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di Pekanbaru telah rampung. Bulan Desember ini, pemilihan Ketua RT dan RW segera digelar serentak.
''Insyaallah bulan Desember ini dilakukan pemilihan serentak. Sehingga pada Januari 2026 nanti sudah dilakukan pelantikan RT/RW se-Pekanbaru,'' kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat dihubungi wartawan, Rabu (17/12/2025).
Meski tetap dipilih langsung oleh masyarakat, namun ada beberapa perbedaan dalam pemilihan serentak ini dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, yakni satu tahapan penting sebelum penetapan calon.
Dimana setiap bakal calon RT dan RW diwajibkan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
''Tahapan ini menjadi syarat sebelum seseorang ditetapkan sebagai bakal calon resmi dan diserahkan kepada masyarakat untuk dipilih,'' katanya.
Uji kelayakan juga mencakup penilaian terhadap komitmen pelayanan, kemampuan koordinasi, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, kepedulian terhadap kebersihan, serta dukungan terhadap lembaga pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Setelah dinyatakan lulus uji kelayakan, calon RT dan RW akan ditetapkan sebagai bakal calon dan selanjutnya dipilih langsung oleh warga. Pemko berharap mekanisme ini dapat memastikan sosok RT dan RW yang terpilih benar-benar memahami tugas serta tanggung jawabnya. (jdi/bgnnews)