Soal Penertiban PETI

Sekretaris Komisi DPRD Riau : Kalau Illegal, Harus Siap Menerima Konsukuensi Hukum

Sekretaris Komisi DPRD Riau : Kalau Illegal, Harus Siap Menerima Konsukuensi Hukum
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah saat diwawancara wartawan, Jumat (9/10). (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah mengimbau sekiranya masyarakat yang dirugikan atas tindakan aparat penegak hukum, pihaknya siap mengakomodir atau menfasilitasi.

Hal ini dikatakan Amal Fathullah saat diminta tanggapannya soal penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) beberapa hari lalu.

''Sekiranya nanti ada hal-hal yang perlu kita bantu, kita bantu. Tapi sampai sekarang kita belum dapat laporan secara langsung. Kita hanya dapat laporan dari media tentang adanya kerusuhan dalam penertiban itu,'' kata politisi fraksi PKS DPRD Riau itu pada bgnnews.co.id, Jumat (9/10/2025) di kantor DPRD Riau.

Amal berharap, dari penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum itu, tidak ada lagi tambang emas yang ilegal. Karena memang harus secara hukum, harus terdaftar dan legal.

Amal Fathullah pun berharap agar  tidak membatasi usaha masyarakat legal. Terkait penolakan masyarakat terhadap penertiban PETI, ia mengatakan bahwa kalau regulasinya itu membenarkan, ya seharusnya pemerintah memberikan jalan.

''Tapi kalau seandainya memang dalam regulasi yang tidak dibolehkan di kawasan itu, ya tidak. Berarti mereka adalah penambang ilegal. Tentu kalau penambang ilegal harus siap dengan konsekuensi hukumnya. Tapi kita berharap humanislah cara penindakannya,'' ujarnya lagi.

Seperti diketahui, penertiban PETI sempat memanas dengan adanya penolakan massa dan tindakan anarkisme. Bahkan saat itu, kaca mobil Kapolres Kuansing pecah karena dilempar batu oleh warga. 

Seorang wartawan media online lokal juga terluka akibat lemparan batu saat berlindung di mobil Kapolres. Meski demikian, pihak kepolisian berhasil memusnahkan puluhan rakit PETI di lokasi.

''Sebanyak 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dimusnahkan dengan cara dibakar,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Anom menyebutkan tidak ada yang diamankan dalam penertiban tersebut. Situasi berhasil dikendalikan pada sore hari. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index