Pemprov Riau Usulkan Ribuan PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Pemprov Riau Usulkan Ribuan PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
Wakil Gubernur Riau SF Harianto usai melantik pegawai PPPK. (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan formasi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Parah Waktu bagi pegawai non ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur menyebutkan  proses ini akan melibatkan 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.

''Ada 2.533 pegawai non ASN yang akan kita usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),'' kata Zulkifli Syukur ketika dikonfirmasi bgnnews, Sabtu (13/9/2025)

Zulkifli mengatakan, bahwa usulan PPPK Paruh Waktu berdasarkan arahan pimpinan untuk mengakomodir pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II beberapa waktu lalu. 

"Pada prinsipnya Pemprov riau memahami kondisi rekan-rekan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya. 

Maka dari itu, berdasarkan arahan pimpinan Pemprov Riau mengakomodir kawan-kawan yang gagal PPPK tahap I dan tahap II diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Zulkifli menyebut, pihaknya telah mendata pegawai non ASN Pemprov Riau yang terdaftar di database dan yang ikut seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus lebih kurang sebanyak 2.533 orang. 

"Yang ikut PPPK namun tidak lulus seleksi tahap I itu ada sekitar 1.056 orang. Kemudian yang terdaftar PPPK tahap II dan tak lulus sebanyak 1.477 orang. Ini yang akan kita usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke pusat," terangnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index