Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Meskipun Pemilu 2024 telah selesai, namun pengawasan oleh Bawaslu tidak boleh berhenti. Pelaksanaan Pemilu memang sudah berakhir, tetapi dalam hal mengawal demokrasi tidak pernah berakhir.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, bersama mitra kerja, Selasa (9/9/2025).
Disebutkannya, hal ini harus menjadi evaluasi bagi kelembagaan kita ke depan untuk mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan transparan. ''Tentunya juga berguna bagi kita sebagai penyelenggara untuk introspeksi diri, memperbaiki apa yang kurang, serta menghadapi tantangan pengawasan seperti hoaks dan politik uang,'' kata pria yang pernah menjadi wartawan ini pada BGNNEWS.CO.ID.
Alnofrizal menjelaskan, penguatan kelembagaan sangat penting untuk menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul pascapemilu, termasuk pengaruh teknologi informasi, peredaran berita bohong, serta praktik politik uang yang dapat mengganggu integritas demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menekankan bahwa periode non-tahapan juga penuh tantangan. ''Kita menghadapi tantangan dari masyarakat terkait kinerja Bawaslu saat masa non-tahapan. Kita ini Bawaslu extraordinary yang masa depannya dipengaruhi dinamika politik dan masyarakat,'' ujarnya. (jdi/bgnnews)