Bupati Siak Ingin Lahan yang Tak Terawat Bisa Dimanfaatkan Rakyat

Bupati Siak Ingin Lahan yang Tak Terawat Bisa Dimanfaatkan Rakyat
Bupati Siak Afni bersama Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat tinjau lahan tak terawat di Bungaraya. (foto Diskominfo Siak)

Bungaraya, BGNNEWS.CO.ID - Aset daerah bukan untuk disimpan, tetapi bisa diarahkan menjadi ruang kegiatan produktif bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan Bupati Siak Afni saat meninjau aset Pemkab berupa lahan yang tidak terawat di Kampung Tambusai, Bungaraya bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo.

Lahan yang ditinjau itu berupa lapangan sepak bola seluas 6 hektar yang sudah ditumbuhi semak belukar dan rumput liar, karena tidak dirawat. Bahkan tak jauh dari lokasi lapangan sepak bola tersebut, ada lahan sekitar 10 hektar yang sudah ditanami sawit oleh pihak yang tak miliki izin resmi.

''Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,'' kata Bupati Afni saat dihubungi bgnnews, Selasa (9/9/2025).

Afni menambahkan, penataan ini penting karena ada masyarakat yang sudah cukup lama menggunakan lahan. Kondisi itu menimbulkan persepsi kepemilikan, sehingga perlu diluruskan melalui pengaturan yang jelas.

''Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,'' jelasnya.

Selain soal aset, ia juga menyoroti adanya persoalan tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menilai hal tersebut perlu tindak lanjut dan akan segera didiskusikan dengan pihak terkait.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset penting bukan hanya untuk pemanfaatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index