Harga TBS Sawit di Sumut Naik Lagi, Harga Tertinggi Umur 10-20 Tahun, Dibeli Rp 3.592 per Kilogram

Harga TBS Sawit di Sumut Naik Lagi, Harga Tertinggi Umur 10-20 Tahun, Dibeli Rp 3.592 per Kilogram
Tandan buah segar kelapa sawit naik tajam. (foto istimewa)

Medan, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, menetapkan harga TBS kelapa sawit periode 6-12 Agustus 2025 sebesar Rp 3.592 per kg, Rabu (6/8/2025). Harga ini naik dibanding harga sebelumnya yang berkisar Rp 3.578 per kg.

Dengan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) tentu saja menjadi kabar baik bagi para petani Sumut. Sebab, dalam beberapa hari kedepan harga sawit mereka dihargai hampir mencapai Rp 3 600 per kilogramnya 

Sementara itu, harga CPO saat ini berada di harga Rp 14.437. Terpantau, harga CPO mengalami kenaikan dibanding sebelumnya yang berada di harga Rp 14.395.

Disbun Sumut juga mematok harga kernel lokal pada periode ini sebesar Rp 12.938, naik dibanding periode sebelumnya sebesar 12.445. Informasinya kenaikan harga lantaran produksi sawit yang berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga.

Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6-12 Agustus 2025 berdasarkan usia tanaman, di antaranya:

- TBS Sawit usia 3 tahun: Rp 2.781

- TBS Sawit usia 4 tahun: Rp 3.047

- TBS Sawit usia 5 tahun: Rp 3.230

- TBS Sawit usia 6 tahun: Rp 3.322

- TBS Sawit usia 7 tahun: Rp 3.351

- TBS Sawit usia 8 tahun: Rp 3.441

- TBS Sawit usia 9 tahun: Rp 3.505

- TBS Sawit usia 10-20 tahun: Rp 3.592

- TBS Sawit usia 21 tahun: Rp 3.585

- TBS Sawit usia 22 tahun: Rp 3.538

- TBS Sawit usia 23 tahun: Rp 3.504

- TBS Sawit usia 24 tahun: Rp 3.388

- TBS Sawit usia 25 tahun: Rp 3.285

Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6-12 Agustus 2025 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut, di antaranya:

- Kab. Langkat: Rp 2.630

- Kab. Deli Serdang: Rp 2.550

- Kab. Serdang Bedagai: Rp 2.980

- Kab. Simalungun: Rp 2.680

- Kab. Batubara: Rp 2.670

- Kab. Asahan: Rp 2.650

- Kab. Labuhanbatu Utara: Rp 2.550

- Kab. Labuhan Batu: Rp 2.700

- Kab. Labuhanbatu Selatan: Rp 2.660

- Kab. Padanglawas Utara: Rp 2.600

- Kab. Padanglawas: Rp 2.880

- Kab. Tapanuli Selatan: Rp 2.650

- Kab. Tapanuli Tengah: Rp 2.640

- Kab. Mandailingnatal: Rp 3.220

- Kab. Pakpak Bharat: Rp 2.670. (jdi/dtc)

Berita Lainnya

Index