Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Meski ditunda dan mulai diberlakukan bulan Agustus nanti, tapi kebijakan tarif impor atau bea masuk yang dikumandangkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), membuat pedagang komoditas minyak nabati pasar global mulai mengalami tekanan, termasuk untuk CPO.
Perdagangan di Malaysia, seperti dikutip dari laman resmi tradingeconomics.com, Selasa (15/7/2025) sore, disebutkan bahwa harga CPO turun atau minus sebanyak 1,28 persen atau sekitar RM 54 per ton atau menjadi RM 4.174 per ton.
Situasi ini ternyata berdampak pada perdagangan harga CPO di dalam negeri. Seperti yang diselenggarakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau tender PTP berakhir dengan withdraw (WD).
Bila ditinjau dari sisi penawaran tertinggi menunjukan bahwa sesungguhnya mengalami penurunan sebanyak Rp 43 per Kg.
Berikut ini hasil tender harga CPO per Kg di luar atau tidak termasuk PPN di PT KPBN periode Selasa (15/7/2025):
Belawan : Rp 14.250 – WD. Harga penawaran tertinggi Rp 14.200 – EOP (sebelumnya Rp 14.245 – MM. Naik Rp 5 dari harga WD, turun Rp 35 dari harga penawaran tertinggi)
Dumai : Rp 14.250 – WD. Harga penawaran tertinggi Rp 14.200 – EUP (sebelumnya Rp 14.245 – IBP, MM. Naik Rp 5 dari harga WD, turun Rp 35 dari harga penawaran tertinggi). (jdi/medbun)