Mau PSR Dipercepat, Lakukan Pendampingan agar Kualitas Kebun Semakin Membaik

Mau PSR Dipercepat, Lakukan Pendampingan agar Kualitas Kebun Semakin Membaik
Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), A Winarna. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Saat ini capaian peremajaan sawit rakyat (PSR) masih dibawah target. Sementara berdasarkan penilaian secara teknis yang dilakukan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) sebahagian besar nilainya C dan D, hanya sedikit yang B apalagi A.

''PSR harus dipercepat dengan pendampingan. Hal ini juga sebagai upaya agar kualitas kebun semakin membaik,'' kata Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), A Winarna pada Andalas Forum V 2025 di Pekanbaru, belum lama ini 

Dikatakannya, perkebunan rakyat yang luasnya mencapai 40,8% dari total luas kebun sawit nasional 2,75 ton CPO/ha atau yield gap 47% dibanding potensi produksi. Sedang perusahaan perkebunan besar swasta yang luasnya mencapai 54,9% produktivitas 3,65 ton CPO/ha atau 32% dari yield gap.

Kinerja PSR 2017-2024 , realisasi tertinggi tahun 2019 88.343 ha (49% dari target) dan 2020 91.550 ha atau 50.86% dari target. Setelah itu menurun drastis 2021 hanya 51,4% dan tahun 2022 9,jadi 12089%. Target yang semula 180.000 ha/tahun sejak tahun 2024 turun jadi 120.000 ha/tahun.

Dampak PSR terlambat adalah gap produktivitas kebun rakyat semakin melebar dibanding perkebunan besar; produksi menurun, daya saing turun dan kesejahteraan petani semakin terdampak.

Strategi pelaksanaan percepatan PSR yaitu dengan penyederhanaan prosedur dengan pengajuan PSR dilakukan dalam satu pintu; pemanfaatan sistim digital untuk mempercepat administrasi; pendampingan langsung pada petani dalam pemenuhan syarat teknis dan legal. BPDP sudah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan petani.

Penguatan kelembagaan dengan legalitas kelembagaan harus jelas; pengurus harus kompeten; hubungan dengan anggota perlu diperkuat. Dalam skema kemitraan peran perusahaan adalah pendampingan teknis dan pemeliharaan; jaminan pembelian dan dukungan infratruktur. Petani menerapkan SOP perusahaan dan komitmen jual TBS ke mitra.

Penyelesaian sawit dalam kawasan hutan dengan pemetaan dan verifikasi kebun sawit di kawasan hutan; fasilitasi legalitas dan pendampingan petani; pengawasan sawit ilegal dan integrasi dengan reforma agraria. Jaminan penyaluran benih unggul, PPKS sebagai produsen benih membantu menyediakan benih unggul untuk program PSR. (jdi/mdp)

 

 

Berita Lainnya

Index