Periode Juni 2025 Diprediksi Harga Referensi Kakao Melonjak

Periode Juni 2025 Diprediksi Harga Referensi Kakao Melonjak
Petani kakao. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Kondisi alam seperti hujan lebat yang sering turun selama beberapa waktu, ternyata bisa memengaruhi sebuah keputusan dari pemerintah, termasuk untuk urusan di subsektor perkebunan kakao.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengatakan, pemerintah mau enggak mau menetapkan HR kakao untuk periode Juni 2025 mengalami kenaikan, terutama bila dibandingkan dengan HR kakao periode Mei atau bulan sebelumnya.

Kata Isy Karim, seperti seperti dikutip dari laman resmi Kemendag, Sabtu (31/5/2025), HR biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD 9.591,52 per metrik ton (MT), atau mengalami peningkatan sebesar USD 1.207,77 atau 14,41 persen dari Mei 2025.

''Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2025 menjadi USD 9.127 per MT, naik sebanyak USD 1.178 per MT atau 14,82 persen dari periode Mei 2025,'' kata Isy Karim lebih lanjut.

Nah, di sini Isy Karim lalu mengungkapkan apa yang menjadi penyebab naiknya HR yang memengaruhi HPE kakao asal Indonesia untuk periode Juni 2025.

Begini kata Isy Karim, “peningkatan HR dan HPE biji kakao ini dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat, seperti di Ghana dan negara lainnya”.

Produksi kakao di kawasan Afrika Barat yang mengalami penurunan tersebut, beber Isy Karim kemudian, ternyata disebabkan oleh tingginya curah hujan selama beberapa waktu. Tentu saja situasi ini menjadi gampang untuk kita pahami.

Jika curah hujan tinggi, tentu akan menghalangi pihak perusahaan atau para petani setempat saat hendak melakukan proses panen kakao. Akibatnya mudah ditebak, suplai dari negara-negara di kawasan Afrika Barat yang menjadi produsen utama menjadi melambat dan harga kakao naik di pasar domestik dan global.

Tentu saja hal ini menjadi peluang terbuka bagi Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara produsen utama untuk memasok produk turunan kakao ke pasar global. Tetapi di saat yang sama Isy Karim memastikan kalau peningkatan HR dan HPE tersebut tidak berdampak pada kebijakan bea keluar (BK) biji kakao yang tetap sebesar 15 persen.

''Hal tersebut sesuai kolom 4 lampiran huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024,'' ungkapnya. (jdi/mdp)

 

 

Berita Lainnya

Index