Pemerintah Pusat Ubah PPDB Menjadi SPMB

Pemerintah Pusat Ubah PPDB Menjadi SPMB
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal. (Foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah pusat telah melakukan perubahan istilah dalam proses penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Meski pergantian nama ini sempat memunculkan kebingungan di kalangan orang tua calon siswa, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada istilah, bukan pada sistem seleksinya.

"SPMB hampir sama seperti sebelumnya. Namanya saja yang berbeda. Kalau dulu zonasi, sekarang disebut domisili," jelas Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal pada Rabu (21/5/2025).

Ia menekankan bahwa prinsip seleksi tetap memprioritaskan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.

Untuk mengatasi masalah keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan solusi konkret. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan disalurkan ke sekolah swasta dengan bantuan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Afirmasi.

"Kami sudah MoU dengan sekolah swasta. Perlakuannya seperti sekolah negeri," tegas Jamal. 

Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di swasta tidak akan dibebani biaya apapun, termasuk SPP dan uang pembangunan, karena semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. (Ade)

Berita Lainnya

Index