Minyak Sawit Indonesia Senilai Rp148,7 Miliar di Ekspor ke China

Minyak Sawit Indonesia Senilai Rp148,7 Miliar di Ekspor ke China
Petugas Karantina Kalsel (tengah) usai mengambil sampel produk Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) atau minyak sawit yang telah disuling sebelum diekspor ke China di Pelabuhan Khusus, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. (Foto istimewa)

Banjarmasin, BGNNEWS.CO.ID - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap 9.788 ton komoditas Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) berupa minyak kelapa sawit yang telah disuling senilai Rp148,7 miliar yang akan diekspor ke China.

Kepala Karantina Kalsel, Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Jumat mengatakan, PFAD ini merupakan produk turunan kelapa sawit dari proses penyulingan minyak sawit kasar menjadi minyak sawit yang telah disuling, dipucatkan, dan tidak berbau.

''Masih banyak yang belum mengetahui tentang komoditas ini. Sebanyak 9.788 ton PFAD yang akan diekspor ini berasal dari Kotabaru Kalsel, nilai ekonominya ternyata sangat fantastis,'' ujarnya.

Karantina Kalsel memfasilitasi dan mensertifikasi kegiatan ekspor ini melalui petugas karantina di Satuan Pelayan (Satpel) Pelabuhan Batulicin, dengan memastikan bahwa komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

''Sebelum disertifikasi, tindakan karantina yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium,'' ujar Erwin.

Ia mengungkapkan, bahwa upaya ini menjadi langkah krusial untuk menjaga mutu dan kualitas komoditas ekspor, serta memberikan jaminan tidak adanya hama, penyakit, atau cemaran yang terkandung di dalam komoditas.

Erwin menjelaskan, PFAD yang merupakan produk sampingan dari minyak sawit yang telah melalui proses pemurnian dan pengolahan lanjutan ini, mengandung asam lemak bebas dalam konsentrasi tinggi dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pakan ternak, sabun, detergen, dan kosmetik. (jdi/antara)

Berita Lainnya

Index