Pengawasan Terhadap Minyakita di Pasar Tradisional Diperketat

Pengawasan Terhadap Minyakita di Pasar Tradisional Diperketat
Mendag Budi saat diwawancara wartawan. (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Pengawasan terhadap minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita di lapangan, khususnya di pasar tradisional akan lebih diperketat. Hal ini untuk menjamin ketersediaan minyakita tetap ada.

Penegasan ini dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi usai peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo Tahun 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan, terdapat dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag terkait dengan distribusi Minyakita.

Pertama, pengawasan terhadap produk yang sesuai takaran dan kualitas. Selanjutnya, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Menurut Budi, pengawasan distribusi ini lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan untuk periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

Mendag juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran.

Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap produsen-produsen nakal yang mengurangi isi Minyakita, serta menutup pabrik-pabrik tersebut. (bgn/sawitindonesia)

 

Berita Lainnya

Index