PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Transformasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menuai beragam tanggapan dari pelaku industri sawit.
"Perluasan cakupan BPDP yang kini mencakup kelapa, karet dan kakao memunculkan kekhawatiran di kalangan petani sawit," kata Ketua Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (P2SBB), Harmen Y, menyampaikan pandangannya terkait perubahan tersebut, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, keresahan ini muncul karena dana yang selama ini berasal dari iuran sawit akan dialokasikan juga untuk pengembangan komoditas perkebunan lainnya.
Meski demikian, Harmen mengakui langkah pemerintah ini memiliki sisi positif untuk kemajuan sektor perkebunan secara keseluruhan.
"Secara keuangan, ini adalah langkah yang bagus untuk memajukan komoditas perkebunan lainnya. Harapannya, ke depan semua komoditas bisa berkontribusi ke BPDP dan berkembang bersama," jelasnya.
Harmen juga menyoroti permasalahan dalam program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PKSR) yang dinilai belum optimal.
"Banyak program PKSR yang gagal karena lahan sawit rakyat berada di Kawasan Hutan. Ini menyebabkan penggunaan dana BPDPKS selama ini kurang maksimal," paparnya.
Terkait transformasi ini, ia menekankan dua hal krusial yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, konversi BPDPKS ke BPDP tidak boleh menghambat bantuan ke petani sawit.
Kedua, pemerintah perlu mempertimbangkan kebun swadaya masyarakat yang berada di Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), dengan mempermudah proses alih fungsi ke Arahan Penggunaan Lain (APL).
"Sebagai Ketua P2SBB, saya mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan komoditas kelapa, kakao, dan karet. Namun, yang terpenting adalah memastikan porsi bantuan untuk petani sawit tidak terganggu," tegas Harmen.
Meski beberapa asosiasi petani sawit masih menimbang dampak dari kebijakan ini, Harmen menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah dengan catatan kepentingan petani sawit tetap terjaga. (ade/bgn)