PEKANBARU,BGNNEWS.CO.ID - Masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru hati hati kalau memberli minyak goreng curah. Hal ini berdasarkan laporan terkait dugaan pengolahan minyak jelantah, atau minyak bekas pakai menjadi minyak goreng curah menggunakan zat berbahaya.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, dengan melakukan pengecekan terhadap salah satu gudang pengolahan minyak goreng curah, di Jalan Meranti, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (23/1) menyebut,
keberadaan tempat dan aktivitas tersebut juga diduga tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Apalagi minyak hasil olahan tersebut dikabarkan beredar di pasaran.
"Iya kemarin tim kita sudah langsung turun ke lokasi," katanya.
Menurutnya, pihaknya langsung memastikan terkait aktivitas pengolahan minyak di tempat tersebut. Dan saat ini pihaknya masih menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang perdagangan. bgn