Transparansi dan Pembenahan Kunci Utama agar Tata Kelola Sawit Tak Bocor

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:07:14 WIB
Bea Cukai dan Polri bongkar ekspor Ilegal 87 kontainer turunan CPO di Tanjung Priok. (foto Dok Porli)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Praktik penggelapan ekspor crude palm oil (CPO) hanyalah satu dari banyak gejala yang memperlihatkan betapa rentannya sistem yang seharusnya mengatur salah satu komoditas andalan Indonesia tersebut.

''Hal ini persoalan klasik dalam industri sawit Indonesia yaitu tata kelola yang lemah dan celah yang terlalu mudah dimainkan. Seperti temuan Bea Cukai terbaru menjadi penanda bahwa masalah ini belum benar-benar terselesaikan dan justru menunjukkan kebocoran yang semakin melebar,'' kata

Deputi Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan, Giorgio Budi Indarto yang dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).

Dijelaskan, kasus penggelapan ekspor yang baru ditemukan Bea Cukai hanya menambah daftar panjang bukti bahwa tata kelola sawit kita masih bermasalah.

Kondisi tata kelola sawit saat ini seperti sebuah kapal yang bocor di banyak titik. Jika dibiarkan, kebocoran itu bukan hanya menghambat laju industri, tetapi mengancam keseluruhan fondasi yang menopang keberlanjutan sawit nasional.

Menurut dia, kunci utama untuk membenahi tata kelola adalah transparansi. Indonesia, sebenarnya sudah punya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan data dan proses dalam industri sawit. Namun implementasinya dinilai masih jauh dari memadai.

''UU KIP sering tidak bertaji jika berhadapan dengan kepentingan industri sawit. Padahal undang-undang itu masih berlaku dan harusnya bisa jadi dasar memperkuat transparansi,'' katanya.

Jojo mengingatkan bahwa tanpa transparansi, upaya memperbaiki tata kelola hanya akan berhenti sebagai wacana. Keterbukaan sebagai syarat minimum untuk memastikan pengawasan publik berjalan, memastikan alur produksi jelas, serta menutup ruang bagi manipulasi data dan penyalahgunaan izin.

Praktik korupsi dan penggelapan bisa tumbuh subur di lingkungan yang tertutup dan minim akses informasi. Menggunakan perumpamaan sederhana, bahwa lingkungan gelap selalu menjadi ruang yang nyaman bagi tindakan yang merugikan.

Momentum temuan Bea Cukai seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan, memperbaiki mekanisme pelaporan, dan memastikan seluruh proses industri sawit, mulai dari kebun, pabrik, hingga ekspor bisa dipantau secara terbuka.(jdi/els)

Terkini