Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Penertiban tiang reklame yang masa izinnya sudah habis alias ilegal terus berlanjut. Ada sekitar 200 titik tiang reklame tersebar di Pekanbaru yang akan dibongkar.
''Semua tiang reklame yang tak berizin akan dibongkar. Hari ini kita masih lakukan penertiban di Jalan Tuanku Tambusai,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi wartawan, Minggu (26/10/2025).
Usai dari Jalan Tuanku Tambusai, penertiban akan dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian baru dilanjutkan ke Jalan HR Soebrantas.
Tiang reklame ilegal tersebut menyebar di seluruh ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Tim yustisi terus melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame dengan berbagai ukuran ini.
Untuk diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gencar melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang reklame ilegal dan habis masa izin.
Penertiban untuk penataan kota ini diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, berlanjut ke Jalan Riau, dan kini mulai dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. (fin/bgnnews)