Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau soroti soal polemik pembagian Participating Interest (PI) oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Agar hal ini terang benderang, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mendesak agar PT PHR diaudit secara menyeluruh. Karena pembagian tersebut dinilai janggal dan perlu dijelaskan secara transparan oleh manajemen PHR.
''Pembagian PI dilakukan berdasarkan dividen yang diterima PHR. Namun, saat ini PHR masih fokus pada kegiatan investasi dan eksploitasi, sehingga sebagian besar pendapatan langsung digunakan untuk pembukaan sumur baru di akhir tahun. Akibatnya, tidak ada dividen yang dibagikan, dan otomatis nilai PI menjadi sangat kecil,'' kata politisi Partai Gerindra ini saat ditanya wartawan, Jumat (24/10/2025).
Anggota DPRD Riau dari Dapil Kampar ini menegaskan, bahwa PHR wajib membuka laporan keuangannya kepada publik, terutama kepada Pemprov Riau selaku penerima hak PI. Kalau kita punya hak di situ, berarti kita juga punya hak untuk tahu. Harus jelas berapa omzet PHR di Riau, berapa yang dibelanjakan, dan bagaimana pengelolaannya.
Edi menambahkan, PI yang diterima pemerintah daerah merupakan PI saham gendong. Karena itu, pengelolaannya tetap bergantung pada hasil keuntungan atau dividen perusahaan. (jdi/bgnnews)