200 Tiang Reklame Ilegal akan Dibongkar

Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:56:09 WIB
Pembongkaran reklame tak berizin di ruas Jalan Arifin Ahmad oleh Tim Bapenda Kota Pekanbaru, Kamis (23/10). (foto Bapenda untuk bgnnews))

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tim yustisi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan penertiban tiang reklame ilegal alias tak memiliki izin. Sedikitnya, masih sekitar 200 titik reklame lagi yang akan dibongkar.

''Tiang reklame berbagai ukuran itu tersebar di sejumlah jalan protokol Pekanbaru. Diantaranya, ada yang di Jalan Riau, HR Soebrantas dan Jalan Arifin Ahmad,'' kata Sekretaris Bapenda Riau, T Deny Muharpan SH yang dihubungi bgnnews.co.id, Jumat (24/10/1025).

''Ini instruksi pak Wako, hari ini target penertiban kita lakukandi Jalan Tuanku Tambusai,'' katanya lagi.

Setelah itu dilanjutkan penertiban reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Karena dijalan ini masih ada  beberapa reklame yang masih tersisa usai penertiban beberapa waktu lalu. Kemudian baru menyasar ke Jalan HR Soebrantas.

Penertiban tiang reklame yang habis masa izinnya ini telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir. Penertiban dilakukan untuk penataan kota. (fin/bgnnews)

Terkini