Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Meski izin HW Live House sudah dicabut, namun Gubernur Riau tetap melakukan investigasi tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru tersebut.
Gubernur Riau, Abdul Wahid kesal atas terbitnya izin dan rekomendasi teknis Bar HW Live House Pekanbaru yang dinilai tanpa kajian mendalam.
''Saya minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus atau audit investigasi terhadap penerbitan rekomendasi pembukaan tempat hiburan malam tersebut,'' tegas Gubri Abdul Wahid.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Tim tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Riau yang meminta semua instansi terkait dalam pemberian izin diperiksa oleh Inspektorat Riau.
Bahkan Gubernur meminta agar semua pihak yang bermain dalam rekomendasi dan penerbitan izin yang tidak sesuai aturan diberi sanksi tegas.
''Hari ini tim turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah menerbitkan perizinan Bar Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House Pekanbaru,'' kata Sigit yang dihubungi wartawan, Senin (13/10/2025).
Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan izin Bar HW Live House Pekanbaru. (jdi/bgnnews)