Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menegaskan rumah tahanan (Rutan) jadi kebutuhan mendesak di Provinsi Jambi untuk menempatkan para tersangka yang kasus hukumnya masih diproses di pengadilan.
Menurut Mafirion, selama ini, para tahanan kasus pidana dititpkan di lembaga pemasyarakatan yang bercampur dengan warga binaan.
''Contoh, di Jambi ini tidak ada rutan. Ada rutan, tapi 12 jam jauhnya. Jadi, untuk orang sidang butuh 12 jam ke pengadilan,'' kata anggota DPR RI dapil Riau 2, Mafirion, melalui keterangan tertulisnya pada bgnnews.co.id, Sabtu (13/9/2025).
Sehari sebelumnya, usai memimpin rapat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP) Jambi, Mafirion mengatakankan, kebutuhan pembangunan Rutan di Jambi sangat mendesak untuk kelancaran proses hukum. Komisi XIII, sangat mendukung usulan ini untuk kemudian dibahas dan dianggarkan pembangunannya.
''Soal Rutan ini sudah mendesak. Harus dibangunkan Rutan agar proses peradilan pidana dan lainnya dapat berjalan baik untuk penahanan sementara mereka,'' ujar Politikus PKB ini.
Mafirion mengatakan ada dua pilihan menyangkut isu ini. Selain membangun Rutan baru, dalam rapat tersebut sempat diusulkan alternatif pilihan, yaitu membangun Lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di Jambi yang selama ini sudah over kapasitas.
"Lapas lamanya bisa digunakan untuk Rutan. Mafirion menyampaikan, selain over kapasitas, Lapas di Jambi juga banyak yang sudah tidak layak huni, " katanya. (jdi)