Tepian Narosa Kuansing Diusulkan Jadi KSPN

Sabtu, 06 September 2025 | 18:53:27 WIB
Tepian Narosa, Kuatan Singingi yang diusulkan dijadikan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tepian Narosa, Kuatan Singingi (Kuansing) dan sekitarnya diusulkan untuk dijadikan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN).

Hal tersebut tertulis dalam surat Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat, Nomor: 500.13.II/DPAR-SEK/811. Prihal Usulan KSPN di Provinsi Riau.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pariwisata RI pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu. Menyusul surat dengan nomor 500.13.II/DPAR-SEK/576 tanggal 23 Juni 2025, prihal usulan KSPN di Provinsi Riau untuk dapat dijadikan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. 

Terkait hal ini, Pemprov Riau pada bulan Mei tahun 2025 telah berkoordinasi dengan anggota Komisi VII, DPR RI, Hendry Munief, lalu berdiskusi dengan Kemepar RI. Dalam pertemuan itu membahas KSPN di Riau.

Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, bahwa surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Pariwisata RI dalam bentuk Rencana Induk Kepariwisataan (master plan). Penyerahan usulan tertulis tersebut diserahkan saat pembukaan Festival Pacu Jalur, pada (20/8/2025) lalu. 

''Surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri. Surat usulan itu diserahkan oleh Bupati Kuansing, saat acara pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan,'' kata Roni ketika dihubungi BGNNEWS CO.ID, Jumat (5/9/2025).

Adapun 11 kriteria usulan KSPN Tepian Narosa, Kuantan Singingi dan Sekitarnya adalah :

1. Fungsi utama pariwisata atau potensi pengembangan pariwisata.

2. Daya tarik wisata unggulan dan memiliki citra yang sudah dikenal secara luas.

3. Potensi pasar, sekala nasional maupun khususnya internasional. 

4. Posisi dan peran potensial sebagai penggerak investasi.

5. Lokasi strategis yang berperan menjaga persatuan dan keutuhan wilayah.

6. Fungsi dan peran strategis dalam menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

7. Fungsi dan peran strategis dalam usaha pelestarian dan pemanfaatan aset budaya, termasuk di dalamnya aspek sejarah dan kepurbakalaan.

8. Kekhususan dari wilayah.

9. Kesiapan dan dukungan masyarakat.

10. Berada di wilayah tujuan kunjungan pasar wisatawan utama dan pasar wisatawan potensial nasional.

11. Potensi kecendrungan produk wisata masa depan. (jun)

Terkini