Tarif Indonesia jadi 19 Persen, Ini Dampak Industri Indonesia Menurut Menperin

Kamis, 17 Juli 2025 | 06:07:10 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Donald Trump memangkas tarif impor produk Indonesia yang sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Tentunya dengan turunnya tarif tersebut modal penting bagi peningkatan daya saing industri Indonesia.

Menperin menambahkan pengumuman kesepakatan tarif impor Amerika ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor.

''Pelaku industri Indonesia mengapresiasi hasil negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Hasil dari negosiasi ini adalah tarif impor produk Indonesia di AS turun dari 32 persen menjadi 19 persen,'' kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya tertulis, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, ini merupakan bukti nyata dari kepemimpinan bapak Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kepentingan industri dalam negeri di kancah global. Tentunya, kesepakatan ini akan menggairahkan sektor manufaktur Indonesia karena pintu ekspor ke Amerika kembali terbuka lebih luas lagi.

''Keputusan Amerika untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia tentu akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional,'' terang Agus.

Selain itu dalam skema rantai produksi, saat ini rasio output sektor manufaktur Indonesia untuk tujuan pasar ekspor dan domestik adalah 20:80. Artinya, sebesar 20% output produk manufaktur Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor yang sebagian dijual ke pasar Amerika.

Sepanjang 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$ 26,31 miliar atau sekitar 9,94% dari total ekspor Indonesia ke dunia sebesar US$ 264,70 miliar. Untuk tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 juga dicatat sebesar 65,3%.

"Ini menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika setelah kesepakatan tarif ini," jelas Agus.

"Tentunya, hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan lainnya," tutur Agus. (jdi/dtc)

 

Terkini

DPRD Riau Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan

Selasa, 09 September 2025 | 19:23:43 WIB

Sekda : ASN Dituntut Punya Standar Kinerja Tinggi

Selasa, 09 September 2025 | 19:09:07 WIB

Program Rohil Cerdas, Guru MDA dan TPQ Diberi Dana Insentif

Selasa, 09 September 2025 | 16:52:48 WIB