Pengusaha Keberatan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, Minta Kebijakan Tersebut Ditunda

Senin, 19 Mei 2025 | 07:52:01 WIB
Petani sedang membersihkan batang sawit. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif pengutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya menjadi 10 persen mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Diantaranya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) yang mengajukan permohonan keberatan soal keputusan pemerintah tersebut. Hal itu tertuang dalam layangan surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam surat yang diterima, mereka meminta menunda penerapan kenaikan tarif yang resmi berlaku hari ini, Sabtu (17/5/2025).

''GIMNI mengharapkan kiranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025  dapat ditunda pelaksanaannya,'' ujar Ketua GIMNI, Sahat, hari ini.

Sahat mengatakan, permintaan tersebut dilakukan lantaran industri hilir CPO saat ini juga tengah dihadapi oleh berbagai kendala mengakibatkan ketidakpastian bisnis.

Beberapa kendala tersebut yakni adanya kenaikan harga gas dengan adanya penyesuaian Baseline Alokasi dan harga Gas dari Pertamina Gas Negara (PGN), yang berakibat langsung terhadap biaya produksi yang meningkat.

Kemudian, adanya polemik perang dagang akbiat kebijakan tarif resporikal Amerika Serikat (AS) kepada negara produsen minyak sawit, seperti Indonesia, Malaysia, hingga Kolombia denga porsi yang berbeda-beda.

Dengan porsi tarif yang berbeda-beda, misalnya Indonesia (32%) dan Malaysia (24%), turut membuat perbedaan beban eksportir kedua negara semakin melebar.

''Dikuatirkan hal ini membuat ekspor minyak sawit Indonesia menjadi semakin tidak kompetitif dibandingkan Malaysia terutama untuk pasar ekspor Amerika Serikat yang sekarang ini didominasi oleh Indonesia,'' tutur Sahat.

Oleh karena itu, lanjut dia, penundaan kenaikan tarif pungutan ekspor CPO tersebut perlu ditempuh sambil menunggu kepastian dalam perundingan antara negara penghasil utama minyak sawit yang berlangsung hingga 3 bulan mendatang. (jdi/bloomberg technoz)

Terkini

DPRD Riau Minta Manejemen PT SSL Kooperatif

Jumat, 12 September 2025 | 13:42:30 WIB

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik Bupati, Ini Daftar Namanya

Jumat, 12 September 2025 | 12:06:45 WIB

Anggota Legislator Asal Riau Siap Wujudkan DIR

Jumat, 12 September 2025 | 08:34:31 WIB