Kenaikan Harga Bibit PSR Jadi Rp50.000, APKSSM: Sudah Bagus, Tinggal Pengelolaan Manajemen di Koperasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:49:28 WIB
Sarjan Alatas bersama petani APKSSM (foto/ade)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah melalui kebijakan Dirjenbun surat Nomor B-93/KB.020/E/01/202524 tentang besaran harga bibit untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi Rp50.000/batang. Kenaikan harga bibit yang sebelumnya Rp44.000/batang tentunya membuat para petani kelapa sawit sumringah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pendamping Assosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri (APKSSM), Sarjan Alatas menilai kebijakan Dirjenbun ini sudah dikaji dan dipelajari sebelumnya.

"Kenaikan harga bibit untuk program PSR ini tidak mungkin dikeluarkan secara mendadak tanpa pertimbangan matang dari pemerintah," ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, besaran ini tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan program PSR ke depan, apalagi dana PSR sudah Rp60.000.000 per hektar. Tinggal nanti bagaimana pengelolaan manajemen di koperasi untuk dapat mengatur dana tersebut. 

Sarjan juga mengharapkan pengelolaan dana dari Koperasi Unit Desa (KUD) untuk menjalankan tugasnya dengan baik, terlebih karena anggaran yang diberikan pemerintah cukup besar.

"Selama ini yang menjadi kendala adalah kesiapan koperasi/KUD di lapangan, banyak yang tidak siap mengelolah dana yang begitu besar, belum lagi adanya pemeriksaan dari penegak hukum terhadap pertanggungjawaban dana tersebut," jelasnya.

Selain itu, upaya pemerintah ini dalam kenaikan harga bibit dinilai tidak membebani petani sawit, terlebih pemerintah juga memberikan bantuan pada program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat 

"Selama kenaikan harga bibit tersebut diimbangi dengan jumlah dana PSR 60 juta/ha, saya rasa masih dapat diterima," ungkapnya. (ade/bgn)

 

Terkini