Dari 12 Kabupaten Kota di Riau, Hanya Inhu yang Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Dari 12 Kabupaten Kota di Riau, Hanya Inhu yang Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal.

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 kabupaten kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung). Saat ini hanya Kabupaten Inhu yang belum menetapkan status siaga tersebut.

Penetapan status siaga tersebut menyusul wilayah Provinsi Riau saat ini tengah memasuki musim hujan yang diprediksi akan berlangsung hingga akhir Januari 2026. 

"Sudah 11 kabupaten kota di Riau menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12/2025).

Edy Afrizal menyampaikan, ke 11 daerah yang menetapkan status siaga tersebut diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Siak, Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Dumai. 

"Sedangkan daerah yang belum menetapkan status siaga adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kita juga sudah mendorong agar pemerintah setempat segera menetapkan status yang sama, sehingga ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan kita lebih mudah melakukan koordinasi," terangnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat di daerah rawan banjir agar tetap waspada, memantau perkembangan cuaca dan ketinggian air, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat jika situasi memburuk. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index