Gubernur Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kadispar Riau

Gubernur Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kadispar Riau
Gubernur Riau, Abdul Wahid berikan keterangan pada wartawan, Jumat (10/10). (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Roni Rakhmat ditunjuk Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau. 

Roni ditunjuk untuk menggantikan Ade Yudhistira yang dicopot usai keluarkan izin Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House, Jalan Soekarno Hatta.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zul Ansari mengatakan, kini pihaknya tengah mempersiapkan proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau Abdul Wahid. 

''Sedang diproses penunjukan Roni Rakhmat sebagai Plt Kadispar Riau menggantikan Ade Yudhistira,'' kata Zul Ansari yang dihubungi wartawan, Jumat (10/10/2025) malam.

Seperti diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau Ade Yudhistira. Pencopotan tersebut menyusul adanya protes masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam.

Abdul Wahid menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit dari Pemerintah Provinsi Riau.

''Iya dicopot. Plt Kadispar dicopot karena terbitkan izin HW live house. Kami sudah selusuri. Plt Kadispar dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit dari Pemprov Riau,'' kata Gubernur Abdul Wahid, yang dihubungi wartawan, Jumat (10/10/2025).

Ade sendiri baru menjabat sebagai Plt Kadispar Riau selama dua pekan terakhir. Wahid menyebutkan alasan Ade dicopot karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin diterima Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi.

Bahkan Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.

''Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,'' ungkapnya. 

Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index