Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Langkah tegas diambil Gubernur Riau, Abdul Wahid. Orang nomor satu di Riau ini mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau (Kadispar), Ade Yudhistira.
Pencopotan Ade Yudhistira, karena keluarkan izin tempat hiburan malam (THM) HW Live House, di Jalan Soekarno Hatta. Izin tersebut membuat warga sekitar protes.
''Iya dicopot. Plt Kadispar dicopot karena terbitkan izin HW live house. Kami sudah selusuri. Plt Kadispar dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit dari Pemprov Riau,'' kata Gubernur Abdul Wahid, yang dihubungi wartawan, Jumat (10/10/2025).
Ade sendiri baru menjabat sebagai Plt Kadispar Riau selama dua pekan terakhir. Wahid menyebutkan alasan Ade dicopot karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin diterima Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi.
Bahkan Wahid kesal, karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.
''Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,'' katanya.
Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas. (jdi/bgnnews)